• Jelajahi

    Copyright © MONITORINDONEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabar Terbaru

    KOPERASI DESA MERAH PUTIH JAWA BARAT DILURUSKAN KONSEPNYA DAN DUA LOKASI DIEVALUASI

    Sabtu, 04 Juli 2026, Juli 04, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T06:46:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KOPERASI DESA MERAH PUTIH JAWA BARAT DILURUSKAN KONSEPNYA DAN DUA LOKASI DIEVALUASI

     

    BANDUNG – Monitorindonews 


    Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan yang beredar di masyarakat mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mulai dari bentuk usahanya, penempatan lokasi, hingga sumber pembiayaannya.

     

    Kepala Diskuk Jabar, Yuke Mauliani Septina, menjelaskan bahwa bentuk KDMP yang saat ini terlihat mirip dengan usaha ritel atau minimarket hanyalah bentuk sementara pada tahap awal. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, KDMP sesungguhnya memiliki enam bidang usaha utama dan ditambah dengan potensi lokal masing-masing desa. Perbedaannya dengan ritel biasa adalah fokus barang yang dijual; KDMP lebih mengutamakan penyediaan kebutuhan pokok seperti beras dan minyak, serta menyerap hasil produksi lokal dari pertanian maupun peternakan warga. Tujuan jangka panjangnya adalah menjadi penggerak ekonomi desa sebagai pengumpul sekaligus penyalur hasil bumi.

     

    Selain meluruskan konsep usaha, pihaknya juga sedang mengevaluasi masalah penempatan bangunan yang dinilai kurang strategis atau melanggar aturan tata ruang. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ikut menindaklanjuti hal ini. Di Jawa Barat, ada dua lokasi yang menjadi sorotan, yaitu satu di Kabupaten Sumedang yang bangunannya sudah selesai namun lahannya kini diusulkan masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta satu lagi di Kabupaten Cirebon yang masih dalam proses pembangunan dan juga diusulkan status lahannya menjadi LP2B.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan