Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa Dokumen dalam Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Citarik Raya
KABUPATEN BEKASI – monitorindonews
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Cikarang Timur, AKP Dedih S., dengan melibatkan tujuh personel gabungan. Operasi difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, hingga aksi kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor maupun kendaraan lain yang melintas. Pemeriksaan meliputi identitas pengendara, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pengecekan fisik kendaraan guna mengantisipasi penggunaan kendaraan hasil tindak pidana.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Dedih S. mengatakan, Operasi Kejahatan Jalanan merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
"Operasi ini merupakan upaya kami dalam menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat atau layanan darurat Polri 110.
Polsek Cikarang Timur menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan secara berkala di titik-titik yang dianggap rawan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
( Mardani Lubis )



