Camat Sukatani Agus Dahlan Tanggapi Dugaan Pungli di Panitia Pilkades Sukamulya: "Pilkades Sudah Dibiayai APBD"
Kabupaten Bekasi — monitorindonews.com
Camat Sukatani, Agus Dahlan, secara tegas menanggapi maraknya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 26 Agustus 2026, saat dikonfirmasi awak media terkait banyaknya laporan dari warga dan bakal calon yang mengeluhkan adanya biaya-biaya yang tidak seharusnya dipungut.
Dalam pernyataannya, Agus Dahlan menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades telah dialokasikan dan dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pihak panitia maupun aparatur desa untuk memungut biaya apapun dari para bakal calon maupun warga.
"Saya tegaskan sekali lagi, seluruh kebutuhan penyelenggaraan Pilkades sudah dibiayai dari APBD. Tidak boleh ada pungutan apa pun, dalam bentuk apa pun, dari siapa pun. Jika ada yang memungut biaya, itu sudah melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi tegas," ujar Camat Agus Dahlan.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sukamulya juga diimbau untuk memantau langsung kinerja panitia agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan proses demokrasi di tingkat desa. Masyarakat pun diminta untuk segera melaporkan kepada pihak Kecamatan maupun pihak berwenang jika menemukan adanya praktik pungli atau pelanggaran lain selama tahapan Pilkades berlangsung.
Dugaan pungutan liar di Panitia Pilkades Sukamulya sempat mengemuka setelah sejumlah bakal calon melaporkan adanya permintaan "biaya administrasi" dan "biaya operasional" yang nilainya tidak sedikit. Dengan adanya pernyataan tegas dari Camat Sukatani ini, diharapkan proses Pilkades berjalan transparan, jujur, dan bebas dari segala bentuk pungutan yang memberatkan masyarakat.
Penulis: Saka Adi Wijaya


