*Armat Raih Nomor Urut 1, Siap Ikuti Pilkades Karangsetia Periode 2026–2034*
_monitorIndonews | KAB. BEKASI_
*KARANGSETIA* - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsetia periode 2026–2034 memasuki salah satu tahapan penting. Pemerintah Desa Karangsetia bersama panitia pemilihan menggelar Rapat Penetapan Calon Kepala Desa dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Karangsetia bertempat di Aula Desa Karangsetia, Rabu (09/09/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan oleh pembawa acara.
Ketua BPD Desa Karangsetia menyampaikan bahwa kehadiran BPD dalam tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemilihan kepala desa dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Namanya calon, pasti ada yang kalah dan ada yang menang. Karena itu, semuanya harus bisa menerima apa pun hasilnya dengan lapang dada,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutannya.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades Karangsetia dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, sehingga pesta demokrasi di tingkat desa tersebut benar-benar menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin terbaik.
Memasuki acara inti, panitia melaksanakan penetapan Calon Kepala Desa Karangsetia sekaligus pengundian dan penetapan nomor urut calon.
Dalam proses tersebut, *Armat resmi mendapatkan nomor urut 1* sebagai salah satu calon yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa Karangsetia periode 2026–2034.
Nomor urut tersebut selanjutnya menjadi identitas Armat dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkades Karangsetia. Dengan ditetapkannya nomor urut, seluruh calon kini memiliki posisi yang jelas dalam kontestasi demokrasi desa yang akan menentukan arah kepemimpinan Desa Karangsetia untuk periode mendatang.
Bagi Armat, diperolehnya nomor urut 1 menjadi bagian dari perjalanan perjuangan menuju pelaksanaan Pilkades serentak. Namun demikian, kontestasi tersebut bukan semata-mata tentang nomor urut ataupun persaingan antarcalon, melainkan bagaimana setiap calon mampu menyampaikan gagasan, visi dan komitmennya kepada masyarakat.
Pilkades pada hakikatnya merupakan pesta demokrasi masyarakat desa. Karena itu, seluruh calon, tim pendukung dan masyarakat diharapkan dapat menjaga suasana tetap sejuk, aman dan kondusif selama seluruh tahapan berlangsung.
Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Setelah proses pemungutan suara selesai nantinya, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan dan kerukunan demi kepentingan bersama.
Dengan telah dilaksanakannya penetapan calon dan nomor urut, tahapan Pilkades Desa Karangsetia periode 2026–2034 pun semakin mendekati hari pemilihan.
Kini, masyarakat Karangsetia akan menentukan pilihannya berdasarkan hati nurani serta pertimbangan terhadap visi, misi dan kemampuan masing-masing calon untuk membawa Desa Karangsetia menuju masa depan yang lebih baik.
_Pungkas_
_Mardani_


