• Jelajahi

    Copyright © MONITORINDONEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabar Terbaru

    Penetapan Calon dan Nomor Urut Digelar: Toyang Raih Nomor Urut 1, Siap Ikuti Pilkades Karang Segar Periode 2026–2034

    Kamis, 10 September 2026, September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T03:44:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    _MONITORINDONEWS | KAB. BEKASI_


    *KARANG SEGAR* - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karang Segar periode 2026–2034 memasuki salah satu tahapan penting. Pemerintah Desa Karang Segar bersama Panitia Pilkades menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Desa dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Karang Segar, bertempat di Aula Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (09/09/2026).


    Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 


    Acara dihadiri oleh Pj. Karang Segar Chandra, Sekretaris Kecamatan Pebayuran Guntur Sukarman, Ketua Panitia Pilkades Karang Segar beserta anggota, BPD Karang Segar, Polsek Pebayuran, Pelda Firman Babinsa AD Koramil Pebayuran, dan para kader kemenangan dari masing-masing calon.


    *Toyang Raih Nomor Urut 1*  

    Memasuki acara inti, panitia melaksanakan penetapan Calon Kepala Desa Karang Segar sekaligus pengundian dan penetapan nomor urut calon.  

    Dalam proses tersebut, *Toyang resmi mendapatkan nomor urut 1* sebagai salah satu calon yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa Karang Segar periode 2026–2034.


    Nomor urut tersebut selanjutnya menjadi identitas Toyang dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkades Karang Segar. Dengan ditetapkannya nomor urut, seluruh calon kini memiliki posisi yang jelas dalam kontestasi demokrasi desa yang akan menentukan arah kepemimpinan Desa Karang Segar untuk periode mendatang.


    Bagi Toyang, diperolehnya nomor urut 1 menjadi bagian dari perjalanan perjuangan menuju pelaksanaan Pilkades Karang Segar. Namun demikian, kontestasi tersebut bukan semata-mata tentang nomor urut ataupun persaingan antarcalon, melainkan bagaimana setiap calon mampu menyampaikan gagasan, visi dan komitmennya kepada masyarakat.


    Pilkades pada hakikatnya merupakan pesta demokrasi masyarakat desa. Karena itu, seluruh calon, tim pendukung, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga suasana tetap sejuk, aman dan kondusif selama seluruh tahapan berlangsung.  

    Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Setelah proses pemungutan suara selesai nantinya, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan dan kerukunan demi kepentingan bersama.


    Dengan telah dilaksanakannya penetapan calon dan nomor urut, tahapan Pilkades Desa Karang Segar periode 2026–2034 semakin mendekati hari pemilihan.  

    Kini, masyarakat Desa Karang Segar akan menentukan pilihannya berdasarkan hati nurani serta pertimbangan terhadap visi, misi dan kemampuan masing-masing calon untuk membawa Desa Karang Segar menuju masa depan yang lebih baik.


    _Pungkas_  

    _MONITORINDONEWS_  

    _Mardani Lubis_

    Komentar

    Tampilkan