*Sekolah MAN 1 Bekasi Gelar Upacara Peringati Hari Santri Nasional 2026*
_MONITORINDONEWS | KAB. BEKASI_
*CIKARANG UTARA* - Semangat perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia senantiasa bergelora menjelang peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober. Kehadiran teks Ikrar Santri 2026 menjadi simbol penting untuk memperkuat komitmen kebangsaan serta memperkokoh peran pesantren di era modern.
Melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah secara resmi menetapkan panduan pelaksanaan upacara yang mengusung tema besar "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia". Seluruh elemen masyarakat, pesantren, dan instansi keagamaan dapat mencermati naskah doa serta ikrar resmi yang disajikan secara utuh.
Rangkaian upacara yang dijadwalkan berlangsung tepat pukul 07.00 WIB ini membawa suasana khidmat penuh rasa haru dan kebanggaan. Pembacaan teks tersebut menjadi momen penting untuk menyatukan visi seluruh insan pesantren di Nusantara demi kemajuan bangsa.
Pembacaan ikrar dalam upacara bendera menjadi bentuk refleksi mendalam atas nilai-nilai perjuangan para pendahulu. Pengucapan ikrar ini mengukuhkan kembali janji setia seluruh generasi muda pesantren terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain memuat komitmen keagamaan, ikrar tersebut menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan tersebut berlangsung di MAN 1 Bekasi (sering disebut warga lokal sebagai MAN Cikarang), yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara No. 43 B, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Bapak Misin Baihaqi, http://M.Pd., tenaga pendidik di MAN 1 Bekasi, menyebutkan bahwa pembacaan doa pada upacara Hari Santri Nasional diselenggarakan sebagai bentuk permohonan tulus kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bangsa Indonesia senantiasa dilindungi dari berbagai musibah dan ancaman perpecahan.
"Doa ini juga memohon keberkahan bagi seluruh pesantren, pengasuh, serta para pendidik keagamaan di seluruh Nusantara. Selain itu, naskah doa ini memuat permohonan khusus agar para pahlawan bangsa, ulama, dan kiai yang mendahului mendapat tempat mulia di sisi Allah SWT atas pengorbanan jiwa raga mereka dalam peristiwa Resolusi Jihad," ujarnya.
Seluruh penyelenggaraan upacara dan kegiatan peringatan Hari Santri 2026 diatur secara rinci melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026. Ketentuan ini menjadi acuan utama bagi instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan, serta organisasi kemasyarakatan Islam di seluruh penjuru Tanah Air.
_Pungkas_
_MONITORINDONEWS_
_Mardani Lubis_



