Rohadi Bin H. Karsud Raih Nomor Urut 02 di Pengambilan Nomor Urut Calon PAW Desa Tanjungsari 2026/2029
BEKASI - MONITORINDONEWS
Proses demokrasi di tingkat desa kembali bergulir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Telah dilaksanakan acara pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2026-2029.
Dalam acara tersebut, salah satu calon yang menjadi perhatian warga adalah *Rohadi Bin H. Karsud* dari Kampung Panjang, Desa Tanjungsari. Rohadi resmi mendapatkan *nomor urut 02*.
Acara pengambilan nomor urut berlangsung di Aula Desa Tanjungsari dan dihadiri oleh Panitia Pilkades PAW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Muspika Kecamatan Cikarang Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pendukung masing-masing calon.
Pengambilan nomor urut berjalan tertib dan transparan. Setelah pengambilan undian, Rohadi Bin H. Kardus dengan nomor urut 02 menyampaikan komitmennya untuk maju membangun desa.
"Alhamdulillah saya mendapatkan nomor urut 02. Nomor dua ini adalah simbol keseimbangan dan kemenangan. Saya, Rohadi Bin H. Karsud dari Kampung Panjang, siap mengabdikan diri untuk kemajuan Desa Tanjungsari, membawa perubahan yang lebih baik, transparan dan dekat dengan masyarakat," ujar Rohadi usai acara.
Warga Kampung Panjang yang hadir turut memberikan dukungan penuh kepada Rohadi. Mereka berharap sosok yang dikenal dekat dengan warga ini mampu membawa aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Kampung Panjang dan umumnya Desa Tanjungsari.
Panitia Pilkades PAW menegaskan bahwa setelah pengambilan nomor urut ini, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye dan penyampaian visi misi para calon sebelum hari pemungutan suara.
Pemilihan PAW Desa Tanjungsari periode 2026/2029 ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin desa yang amanah dan mampu melanjutkan pembangunan desa yang sempat tertunda.
(Karya)


