masukkan script iklan disini
KABUPATEN BEKASI – Media Monitorindonews.com
Kondisi lingkungan di wilayah Kampung Srenseng, tepatnya di bantaran Kali Cavang RT 04, 03 Rw 06. Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini memprihatinkan. Sangat Butuh Perhatian Dari Aparatur Desa Setempat Dan Dinas Terkait. Agar Segera Di Normalisasi. Hari Senin Tanggal 25/5/2026
Wilayah tersebut kini dinyatakan dalam kondisi darurat sampah, mengingat tumpukan sampah terbengkalai semakin menumpuk menggunung dan memenuhi pinggiran sungai.
Pemandangan memirisan ini terlihat jelas sepanjang jalur penghubung antar desa, mulai dari Desa Sukamanah, Desa Sukamulya, hingga ke arah wilayah Tambelang. Sampah berbagai jenis, mulai dari sampah rumah tangga, plastik, hingga limbah lain terlihat berserakan dan menumpuk di sepanjang bantaran kali, seolah menjadi tempat pembuangan akhir tidak resmi yang tidak pernah dikelola.
Tumpukan sampah yang terus bertambah ini bukan hanya merusak keindahan pemandangan alam dan lingkungan desa, tetapi juga dikhawatirkan mengancam saluran air. Jika dibiarkan, sampah berpotensi menghambat aliran sungai, yang dapat memicu risiko banjir saat curah hujan tinggi turun, serta menimbulkan bau tak sedap dan menjadi sarang penyakit bagi warga sekitar.
Warga setempat mengaku resah dan berharap ada perhatian serius dari pemerintah desa maupun instansi terkait. Pasalnya, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan belum ada penanganan tuntas. Padahal, jalur tersebut merupakan akses lalu lintas yang cukup ramai digunakan warga dari tiga wilayah berbeda, yakni Sukamanah, Sukamulya, dan Tambelang.
"Benar-benar darurat sampah di sini. Sepanjang bantaran Kali Cavang penuh menumpuk, jalur Sukamanah, Sukamulya sampai ke arah Tambelang semuanya terlihat sampah berserakan. Sudah tidak tertahankan lagi baunya dan kami khawatir kalau hujan turun air meluap karena tersumbat sampah," ungkap warga setempat.
Selain meminta penanganan segera berupa pengangkutan sampah, warga juga berharap adanya sosialisasi dan penegakan aturan agar ke depannya warga tidak lagi membuang sampah sembarangan ke bantaran sungai. Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak bersama, dan kerusakan lingkungan ini membutuhkan tindakan nyata agar tidak semakin parah di kemudian hari. Sampai berita Di Terbitkan Bulum ada nya kontrol dari Pegawai Desa Setempat. "Pungkasnya
(Saka Adi Wijaya)

